Natal, Muslim dan Isa Al-Masih




Oleh: Habib Ali Al-Jufri

Pada hari lahirnya, Nabi Isa As. berkata dalam Al-Quran: “Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafatku dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali” (QS. Maryam: 33)

Kita lebih berhak daripada mereka terhadap Musa As.,” begitulah Nabi Muhammad Saw. bersabda ketika beliau diberitahukan bahwa orang-orang Yahudi Madinah berpuasa pada hari 10 Asyura dalam rangka bersuka-cita. 

Pada hari itu Allah menyelamatkan Nabi Musa dan pengikutnya dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Rasulullah Saw. lantas memutuskan berpuasa pada hari Asyura—ketika beliau masih di Mekkah, sebelum hijrah ke Madinah.

Rasulullah Saw tidak pernah bertanya tentang kaitan antara penghitungan kelender Arab dengan sejarah kejadian 10 Asyura, walaupun Rasulullah Saw. mengetahui bahwa perhitungan Ibrani berbeda dengan perhitungan Arab. Nyatanya, orang Yahudi Madinah memang sudah menghubungkan kejadian 10 Asyura tersebut dengan penghitungan kelender Arab, hal ini disebabkan karena mereka telah lama mendiami tanah Arab.

Rasulullah Saw. juga tidak pernah berkata: “Bagaimana kita bisa memastikan penanggalan sejarah yang benar terkait dengan 10 Asyura, padahal kaum Yahudi telah menyimpang dari kitab suci mereka? Oleh karena itu, kita tidak boleh mempercayai kaum Yahudi berkaitan dengan penetapan tanggal sejarah selamatnya Nabi Musa As. dari kejaran Fir’aun tersebut.

Rasulullah Saw sama sekali tidak pernah menyinggung, apalagi mempertanyakan hal semacam itu.

Masalah ini tidak selalu berkaitan dengan waktu, tapi lebih kepada hal-hal yang bersifat maknawi. Artinya, lebih berkaitan dengan hal-hal seperti: kegembiraan, rasa sukacita, syukur kepada Allah, dan kasih sayang antara hamba-Nya. Ikatan semacam inilah yang merupakan ikatan yang sesungguhnya dan sangat mendalam.

Sama seperti halnya ibadah haji berkaitan erat dengan hal-hal yang bersifat maknawi dari ibadah-ibadah umat terdahulu. Dimulai dengan thawaf keliling Ka’bah—yang fondasinya ditinggikan oleh Nabi Ibrahim As. bersama putranya Nabi Ismail As. Lari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah—tempat yang menjadi saksi sejarah keletihan Siti Hajar saat mencari air minum untuk Nabi Ismail As.

Melontar Jumrah di Mina—mengingatkan kita tempat Nabi Ibrahim As melempar setan yang mencoba menggodanya untuk meninggalkan perintah Allah saat hendak menyembelih Nabi Ismail As. Ritual ini mengingatkan kita kisah penyembelihan yang begitu agung, yang kemudian Allah menjadikan seekor kibas (sejenis kambing) sebagai tebusan nyawa Ismail As, atas keberhasilan Nabi Ibrahim As melewati ujian Allah.

Keagungan syariat haji yang menjadikan kita mengabdi kepada Allah ini merupakan wujud dari hal-hal yang bersifat maknawi, bukan hanya ibadah yang bersifat dzahir, hanya sebagai formalitas.

Allah berfirman: “Ingatkanlah mereka pada hari-hari Allah, sungguh pada demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.” (QS. Ibrahim: 5)

Oleh demikian, ketika datang peringatan Maulid Nabi Isa As., sejatinya kita sedang mengingat kembali hari-hari kebesaran Allah. Ditandai dengan keajaiban besar pada kelahiran Nabi Isa As. yang sangat erat kaitannya dengan kedamaian—nilai yang pada saat ini sangat kita butuhkan. Allah juga telah menjadikan Nabi Isa As. sebagai simbol perdamaian dunia.

Bukankah Allah sendiri telah berfirman melalui lisannya Nabi Isa As.?

Dan semoga kesejahteraan dilimpahkan kepadaku, pada hari kelahiranku, pada hari wafatku dan pada hari aku dibangkitkan hidup kembali.” (QS. Maryam: 33)

Sebenarnya, cukup dengan alasan ini saja untuk kita bergembira pada hari kelahiran Nabi Isa As. Terlepas dari pelbagai analisis yang menyesuaikannya dengan sejarah Islam atau sejarah bangsa lain; Juga terlepas dari perbedaan sejarah antara Ortodoks, Katolik dan Protestan maupun bangsa lain dalam identifikasi tepat berkaitan dengan kelahiran Nabi Isa As, karena ini tidak hanya terkait dengan istilah hari secara dzahir, tapi lebih kepada hal-hal yang bersifat maknawi.

Disamping itu, umat Kristiani merupakan saudara kita dalam kemanusiaan dan tetangga di atas permukaan bumi. Mereka juga memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara baik dan adil, sebagaimana Allah memperingatkan kita dalam Al-Qur’an,

Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)

Imam Hasan Al-Basri berkata, “Kaum Muslimin meminta nasihat kepada Rasulullah Saw. tentang pergaulan kepada karib kerabat mereka yang masih musyrik, agar tetap bisa bersilaturrahmi. Akhirnya, turunlah ayat tersebut.”

Ibnu Abbas juga berkata: “Kaum Muslimin ingin bersilaturrahmi dan interaksi lainnya dengan saudaranya non-Muslim. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil), turunlah ayat tersebut sebagi standarisasinya sehingga kaum Muslimin dengan niat suci mereka menjadi orang yang selalu menyebarkan kebaikan juga saling berinteraksi sosial dapat terpayungi dengan baik.

Mufassir Al-Hafizh Ibnu Jarir Ath-Thabari dalam kitab tafsirnya menerangkan, “Penafsiran paling tepat tentang ayat tersebut adalah Allah tidak melarang kaum Muslimin untuk berbuat baik, bersilaturrahmi dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi mereka dalam beragama, walaupun mereka berasal dari agama yang berbeda. Dan menurut beliau, pendapat yang menyatakan bahwa ayat ini telah mansukh (dihapus dengan dalil lain), tidaklah tepat.

Hendaknya kaum Muslimin memperhatikan, bagaimana Allah menyatukan kebajikan dan interaksi sosial yang baik terhadap non-Muslim dengan kasih sayang-Nya. (Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil). Hal tersebut dikarenakan, kebaikan dan keadilan dalam interaksi inilah yang membuka jalan menuju kasih sayang Allah. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw: “Kebaikan itu adalah akhlaq yang luhur.

Sebelum saudara saya para penuntut ilmu, bersemangat dan tergesa-gesa mengumpulkan pendapat yang berbeda dari para ulama fiqih tentang larangan ucapan selamat hari raya kepada non-Muslim. Saya ingin menyampaikan, bahwa ulama yang melarang ucapan selamat kepada non-Muslim atas perayaan keagamaan mereka itu bersumber dari asumsi atau pernyataan bahwa hal-hal tersebut bertentangan dan dapat merusak akidah Islam. Para ulama tersebut tidak menyertai pendapat mereka dengan dalil yang jelas mengenai hal ini (kerusakan akidah).

Oleh karena itu, hampir tidak ada orang Muslim yang memberikan ucapan selamat kepada orang Kristen saat Natal misalnya, disebabkan kekhawatiran akan terikut mengakui ketuhanan Nabi Isa As. atau mengakuinya sebagai anak Tuhan.

Namun sebaliknya, kita tidak mendapati umat Kristiani yang beranggapan sepeti itu saat menyampaikan ucapan selamat kepada umat Islam. Tidak ada satupun dari mereka yang beranggapan bahwa: mengucapkan selamat kepada kaum Muslimin merupakan bentuk pengakuan terhadap keyakinan Islam, seperti ucapan selamat hari raya Idul Fitri, Idul Adha, Ramadhan dan Maulid Nabi Muhammad Saw.

Hampir tidak ada orang Muslim yang berpikiran seperti umat Kristiani. Padahal makna sebenarnya yang terkandung dan sampai ke dalam pikiran dan hati ialah: kebaikan, menjalin silaturrahmi, bertetangga dengan baik dan berakhlak yang mulia.

Apakah setiap orang cerdas yang melihat hal ini merupakan sebuah bentuk pengakuan terhadap akidah Kristen? Atau hanya sebatas berpartisipasi dalam upacara ibadah mereka seperti dalam konteks di atas (mengucapkan selamat)?

Mengapa kita harus terjerumus ke dalam pertengkaran ketika memberikan fatwa dan menyampaikan informasi. Kita bahkan sampai menilai dan meragukan keselamatan akidah umat Muslim hanya dikarenakan oleh sekedar persoalan kalimat dan ungkapan yang baik kepada tetangga Kristiani, seperti, “Semoga kebaikan dan kesejahteraan selalu menyertaimu.”

Apakah kemerosotan dalam beragama seperti ini yang akan kita wariskan kepada generasi kita selanjutnya?

Siapapun yang tidak ingin mengucapkan ucapan selamat kepada non-Muslim, silahkan untuk tidak melakukannya. Namun, janganlah menyatakan bahwa hal seperti itu merupakan sebuah kewajiban. Jangan juga kita mengingkari, menakut-nakuti, mengancam, bahkan meragukan keislaman orang yang melakukannya. Hal semacam ini merupakan praktek yang mempermainkan agama Allah bahkan mengkerdilkan keagungan toleransi dalam agama Islam itu sendiri.

Saya berharap kepada kita semua untuk berhenti mencederai keagungan agama ini. Saya sungguh sangat berharap untuk berhenti membuat orang lain menjauhi kebaikan dengan menyempitkan pemahaman toleransi agama Islam yang universal.

Mari sejenak kita perhatikan kemarahan dan peringatan keras Rasulullah Saw. Suatu ketika seseorang mengeluh bahwa ia terlambat melaksanakan shalat subuh berjamaah di masjid hanya lantaran imam memanjangkan bacaan ayat, sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari Ra. yang sanad-nya bersambung sampai kepada Abu Mas’ud Ra.

Laki-laki itu berkata, “Wahai Rasulullah, saya terlambat shalat subuh (berjamaah) karena Fulan memanjangkan bacaannya dengan kami.” 

Abu Mas’ud Ra. berkata, “Saya belum pernah melihat Rasulullah Saw. marah ketika memberi nasihat melebihi pada saat itu.” Rasulullah Saw. lantas bersabda: “Wahai sekalian manusia, diantara kalian ada yang telah membuat orang menjauhi kebaikan, oleh karena itu siapa saja yang menjadi imam dalam shalat, hendaklah ia mempersingkat bacaannya, karena diantara jamaah ada orang-orang lemah, orang tua dan orang yang mempunyai kebutuhan mendesak.”

Saat itu Rasulullah Saw. marah. Secara tegas beliau memberikan nasihat dan menuduh orang tersebut sudah membuat orang lain menjauhi kebaikan (munaffir). Oleh sebab itu, bagaimana jika hal itu terjadi kepada orang yang mempertanyakan keislaman orang Islam yang lain, meragukan keimanan dan keselamatan akidah mereka hanya lantaran berbuat baik dan berkasih sayang kepada tetangga non-Muslim?

Saya mencoba mengingatkan diri saya sendiri dan kita semua dengan sebuah nasihat indah dari Rasulullah Saw.: “Hendaklah kamu memudahkan, jangan mempersulit. Sampaikanlah berita gembira dan janganlah kamu membuat orang menjauh dari kebaikan (agama).”

Saya menyampaikan salam dan selamat kepada Rasulullah Saw. pada kelahiran Nabi Isa As. Bukankah Rasulullah Saw. bersabda: “Saya manusia paling berhak terhadap Isa putra Maryam, baik di dunia maupun di akhirat.”

Saya juga akan menyampaikan salam dan ucapan selamat kepada umat Islam, umat Kristiani bahkan kepada umat manusia di seluruh dunia pada kelahiran manusia agung, Nabi Isa As. Allah telah mewujudkan pada hari kelahiran Nabi Isa As. sebuah kedamaian dan Allah juga menjadikannya sebagai simbol kedamaian.

Saya akan berkata kepada Nabi Isa As.:

“Wahai sayyidina Nabi Isa As, semoga kesejahteraan selalu dilimpahkan pada kelahiranmu, pada hari wafatmu dan pada hari engkau dibangkitkan hidup kembali.” 

***

Dialihbahasakan oleh Farhan Jihadi dari tulisan Habib Ali Al-Jufri, seorang dai dan ulama yang berasal dari Yaman. Tulisan ini dikutip dari website resmi beliau www.alhabibali.com yang dimuat pada awal tahun 2013.

Posting Komentar

Keluarga Mahasiswa Aceh (KMA) Mesir
To Top