Mengenal Kitab Fiqh Hanafi.
Jami’ Ash-Shaghir ma’a syarhihi An-Nafi’ Al-Kabir ( ( الجامع الصغير مع شرحه النافع الكبير adalah kitab fiqh dari mazhab Hanafi. Kitab ini ditulis oleh Abu Abdillah Muhammad bin Al-Hasan bin Farqan As-Syaibani.
Kitab ini dinamakan Al-Jami’ Ash-Shaghir sebab di dalamnya hanya ada pembahasan tentang pokok yang berkaitan dengan fiqh. Karena penulis sangat mengutamakan masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari yang sering terjadi.
Fakhrul Islam Al-Bazdawi berkata bahwa Abu Yusuf (guru Syekh Muhammad bin Hasan) meminta sang penulis untuk menulis sebuah kitab yang bersumber dari perkataannya. Kitab ini disandarkan pada pendapat-pendapat yang ada dalam kitab Abu Yusuf dan Abu Hanifah.
Walaupun penulis menyandarkan pendapatnya kepada Abu Yusuf, beliau tidak selalu menyebutkan Abu Yusuf. Akan tetapi beliau menyebutkan nama aslinya, yaitu Syekh Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad bin Husen Al-Anshari.
Berbeda dengan Abu Hanifah, sang penulis tidak menyebutkan nama aslinya. Menurut pendapat Qadhihan kitab ini pengarangnya adalah Abu Yusuf.
Walaupun ada berbagai pendapat atau perselisihan mengenai siapa pengarang kitab ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa yang mengarang kitab ini adalah Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani. Seperti kebanyakan kitab fiqh yang lain kitab ini juga pernah mengalami perubahan.
Al-Qadhi Al-Imam Abu Thahir Ad-Dabbas memisahkan semua permasalahan dan menyusunnya ke dalam beberapa bab, karena sebelumnya penulis tidak mengklasifikasikan permasalahan ke dalam tiap-tiap bab.
Hingga saat ini kitab ini menjadi rujukan penting dalam fiqh mazhab Imam Hanafi.
Kitab ini dinamakan Al-Jami’ Ash-Shaghir sebab di dalamnya hanya ada pembahasan tentang pokok yang berkaitan dengan fiqh. Karena penulis sangat mengutamakan masalah-masalah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari yang sering terjadi.
Fakhrul Islam Al-Bazdawi berkata bahwa Abu Yusuf (guru Syekh Muhammad bin Hasan) meminta sang penulis untuk menulis sebuah kitab yang bersumber dari perkataannya. Kitab ini disandarkan pada pendapat-pendapat yang ada dalam kitab Abu Yusuf dan Abu Hanifah.
Walaupun penulis menyandarkan pendapatnya kepada Abu Yusuf, beliau tidak selalu menyebutkan Abu Yusuf. Akan tetapi beliau menyebutkan nama aslinya, yaitu Syekh Ya'qub bin Ibrahim bin Sa'ad bin Husen Al-Anshari.
Berbeda dengan Abu Hanifah, sang penulis tidak menyebutkan nama aslinya. Menurut pendapat Qadhihan kitab ini pengarangnya adalah Abu Yusuf.
Walaupun ada berbagai pendapat atau perselisihan mengenai siapa pengarang kitab ini, kebanyakan ulama berpendapat bahwa yang mengarang kitab ini adalah Muhammad bin Hasan Asy-Syaibani. Seperti kebanyakan kitab fiqh yang lain kitab ini juga pernah mengalami perubahan.
Al-Qadhi Al-Imam Abu Thahir Ad-Dabbas memisahkan semua permasalahan dan menyusunnya ke dalam beberapa bab, karena sebelumnya penulis tidak mengklasifikasikan permasalahan ke dalam tiap-tiap bab.
Hingga saat ini kitab ini menjadi rujukan penting dalam fiqh mazhab Imam Hanafi.
*Penulis adalah mahasiswa Universitas Al-Azhar, Mesir.
Posting Komentar