Peng Ie Kupi
Jika saudara berhajat untuk mengurusi, walau hanya secuil surat dari kanto Keusyiik, Camat, kepolisian dan sebagainya, jangan lupa anda siapkan uang recehan untuk diserahkan ke pengawai yang mengurusi secuil kertas surat tersebut, sebagai iuran terima kasih atas bantuan bapak pegawai itu buat saudara. Karena terima kasih pada abad moderen di Serambi Mekah (tempat pertama masuknya Islam ke Nusantara) harus dengan duit dan materi, tidak mujarab hanya dengan kata-kata.
Dan jika saudara tidak siap dengan adat-istiadat yang sudah mendarah daging di tubuh masyarakat Serambi Mekah ini, siap-siap saudara mendapat julukan "si pelit" dari bapak-bapak pegawai itu Dan siap-siap dicuekin untuk hari-hari berikutnya jika saudara punya hajat harus kembali lagi ke kantor mereka itu.
Sang-sang kon kanto awak nyan…!
Itu lah pegawai kantor di Serambi Mekah, dari tingkat kelurahan hingga ke tingkat yang paling tinggi, mereka tidak cukup dengan gaji yang diberikan secara teratur di setiap bulan, tidak puas dengan tunjangan kerja yang diserahkan oleh pemerintah dalam setiap kesempatan, mereka selalu ingin mendapat uang tambahan, walaupun harus tersungkur ke jalan haram.
Perlu diketahui, bahwa menerima iuran tambahan dari pihak-pihak tertentu di luar gaji yang sudah ditentukan oleh pemerintah adalah perbuatan yang dilarang oleh agama Islam dan tindakan dicela oleh hati nurani manusia. Bagaimana jiwa ini bisa tega dan merasa teduh bila tampa rasa malu mengulurkan tangan meminta kembali tambahan peng kupi kepada orang, padahal dia sudah diberikan gaji dan tunjangan oleh kantor tempat dia bekerja itu.
Tidak ada bedanya mereka dengan pencuri!
Baginda Nabi bersabda :
"Barang siapa yang bekerja sebagai pegawai di tempat kami, dan kami telah memberikan gaji dari pekerjaanya. Dan jika dia masih mengambil imbalan selain dari gaji yang sudah kami serahkan itu, maka dia adalah pencuri." (HR. Abu Daud)
Selain hukumnya haram, perbuatan seperti ini sangat berefek negatif terhadap mental anak bangsa. Kalau adat jelek ini tidak segera diberantaskan, maka generasi bangsa ini akan terus terdidik dengan mental pengemis, yang tidak pernah bisa ikhlas dalam bekerja, dan selalu beriming-iming mendapat ungkapan terima kasih berupa materi di setiap kali menjalankan tugas, tidak pernah puas!
Bahayannya hal itu akan menjadi benih yang lambat-laun akan bersemi menjadi sebuah batang korupsi yang kokoh. Yang akan sulit di kemudian hari untuk ditebang. Dan kalau itu masih terus terjadi, sudah pasti keinginan untuk pemberantasan korupsi tidak akan pernah terelisasikan.
Oleh karena itu, jika kita benar-benar punya komitmen untuk memberantas korupsi, maka lenyapkan dulu peng ie kupi!
Oleh : Edi Saputra, MA.
Posting Komentar